Database Putusan MK
PHPU Tahun 2010 20 Sep 2010 07:00:00 WIB

157/PHPU.D-VIII/2010

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Merauke Tahun 2010

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Merauke Tahun 2010
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : 1. Frederikus Gebze dan Waryanto (No. Urut 1) 2. Laurensius Gebze dan H. Acnan R...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan Sebagian

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Merauke Tahun 2010

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : 1. Frederikus Gebze dan Waryanto (No. Urut 1) 2. Laurensius Gebze dan H. Acnan Rosyadi (No. Urut 2) 3. Daniel Walinaulik dan Omah Laduani Ladamay (No. Urut 3) Kuasa Pemohon : Dr. Bambang Widjojanto, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kab. Merauke

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

PHPUD;Tahun 2010;Kabupaten Marauke; Frederikus Gebze, SE. ;Drs. Waryoto, M.Si.;Laurensius Gebze, S.Sos.; Drs. H. Achnan Rosyadi;Daniel Walinaulik, S.Sos.;Ir. Omah Laduani Ladamay, M.Si.;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke;Pelanggaran; intimidasi; money politic;pelanggaran administrasi;sistematis;terstruktur;masif
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 157/PHPU.D-VIII/2010
Jenis perkara PHPU
Nomor 157
Tahun 2010
Tanggal 20 Sep 2010
Waktu 07:00:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 231,267
Tanggal Str 20 September 2010
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 157/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Merauke Tahun 2010
Pemohon Pemohon : 1. Frederikus Gebze dan Waryanto (No. Urut 1) 2. Laurensius Gebze dan H. Acnan Rosyadi (No. Urut 2) 3. Daniel Walinaulik dan Omah Laduani Ladamay (No. Urut 3) Kuasa Pemohon : Dr. Bambang Widjojanto, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kab. Merauke
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci PHPUD;Tahun 2010;Kabupaten Marauke; Frederikus Gebze, SE. ;Drs. Waryoto, M.Si.;Laurensius Gebze, S.Sos.; Drs. H. Achnan Rosyadi;Daniel Walinaulik, S.Sos.;Ir. Omah Laduani Ladamay, M.Si.;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke;Pelanggaran; intimidasi; money politic;pelanggaran administrasi;sistematis;terstruktur;masif
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 157/PHPU.D-VIII/2010 (20 Sep 2010)
Referensi singkat
157/PHPU.D-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 157/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan 20 Sep 2010
Pemohon Pemohon : 1. Frederikus Gebze dan Waryanto (No. Urut 1) 2. Laurensius Gebze dan H. Acnan Rosyadi (No. Urut 2) 3. Daniel...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.