Database Putusan MK
PUU Tahun 2010 30 Des 2010 08:00:00 WIB

35/PUU-VIII/2010

Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
"Pemohon : 1. Tami Anshar Mohd Nur; 2. Faurizal; 3. Zainuddin Salam; 4. Hasbi Baday; Kuasa...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

"Pemohon : 1. Tami Anshar Mohd Nur; 2. Faurizal; 3. Zainuddin Salam; 4. Hasbi Baday; Kuasa Pemohon : 1. Mukhlis, S.H. 2. Safaruddin, S.H. 3. Marzuki, S.H. "

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Local elections-Indonesia- Aceh; Local government-Indonesia- Aceh; Political candidates-Indonesia - Aceh; Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota-Aceh; Calon independen Pemilukada Aceh; Pemerintahan Aceh; Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2011; Calon perseorangan/independen; Parpol/gabungan parpol; Pasangan calon independen; Kendaraan politik/parpol/gabungan parpol nasional/lokal; Pemilukada Aceh; Demokrasi; Gerakan nasional calon independen; Undnag-undang nomor 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan provinsi daerah istimewa Aceh
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 35/PUU-VIII/2010
Jenis perkara PUU
Nomor 35
Tahun 2010
Tanggal 30 Des 2010
Waktu 08:00:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Seluruhnya
Diunduh 231,045
Tanggal Str 30 Desember 2010
Waktu Str 08:00 WIB
No Perkara 35/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Pemohon "Pemohon : 1. Tami Anshar Mohd Nur; 2. Faurizal; 3. Zainuddin Salam; 4. Hasbi Baday; Kuasa Pemohon : 1. Mukhlis, S.H. 2. Safaruddin, S.H. 3. Marzuki, S.H. "
Amar Putusan Dikabulkan
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Seluruhnya
Kata Kunci Local elections-Indonesia- Aceh; Local government-Indonesia- Aceh; Political candidates-Indonesia - Aceh; Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota-Aceh; Calon independen Pemilukada Aceh; Pemerintahan Aceh; Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2011; Calon perseorangan/independen; Parpol/gabungan parpol; Pasangan calon independen; Kendaraan politik/parpol/gabungan parpol nasional/lokal; Pemilukada Aceh; Demokrasi; Gerakan nasional calon independen; Undnag-undang nomor 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan provinsi daerah istimewa Aceh
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-VIII/2010 (30 Des 2010)
Referensi singkat
35/PUU-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 35/PUU-VIII/2010
Tanggal putusan 30 Des 2010
Pemohon "Pemohon : 1. Tami Anshar Mohd Nur; 2. Faurizal; 3. Zainuddin Salam; 4. Hasbi Baday; Kuasa Pemohon : 1. Mukhlis, S.H. 2....
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.