Database Putusan MK
PUU Tahun 2010 31 Jan 2011 03:00:00 WIB

8/PUU-VIII/2010

Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : 1. Bambang Supriyanto 2. Aryanti Artisari 3. Jose Dirma Satria 4. Aristya Agung...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan Sebagian

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : 1. Bambang Supriyanto 2. Aryanti Artisari 3. Jose Dirma Satria 4. Aristya Agung Setiawan

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

penetapan hak angket; hak angket; UU 6/1954; UUDS 1950; pengujian formil; pengujian materiil; Susilo Bambang Yudhoyono; Budiono; Supermasi Hukum; public welfare; equality before the law; parlementer; pembubaran DPR; presidensiil.
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 8/PUU-VIII/2010
Jenis perkara PUU
Nomor 8
Tahun 2010
Tanggal 31 Jan 2011
Waktu 03:00:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 230,942
Tanggal Str 31 Januari 2011
Waktu Str 03:00 WIB
No Perkara 8/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat
Pemohon Pemohon : 1. Bambang Supriyanto 2. Aryanti Artisari 3. Jose Dirma Satria 4. Aristya Agung Setiawan
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci penetapan hak angket; hak angket; UU 6/1954; UUDS 1950; pengujian formil; pengujian materiil; Susilo Bambang Yudhoyono; Budiono; Supermasi Hukum; public welfare; equality before the law; parlementer; pembubaran DPR; presidensiil.
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/224.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 8/PUU-VIII/2010 (31 Jan 2011)
Referensi singkat
8/PUU-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 8/PUU-VIII/2010
Tanggal putusan 31 Jan 2011
Pemohon Pemohon : 1. Bambang Supriyanto 2. Aryanti Artisari 3. Jose Dirma Satria 4. Aristya Agung Setiawan
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.