Database Putusan MK
PUU Tahun 2010 21 Feb 2012 09:00:00 WIB

78/PUU-VIII/2010

Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. Endang Srikarti Handayani; 2. Sugeng Purwanto; dan 3. Sutriyono
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. Endang Srikarti Handayani; 2. Sugeng Purwanto; dan 3. Sutriyono

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Kepailitan; Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang; Pasal 15 ayat (3); Imbalan Jasa; Pengurus; Debitor; Kreditor; Kurator; Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia; IKAPI
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 78/PUU-VIII/2010
Jenis perkara PUU
Nomor 78
Tahun 2010
Tanggal 21 Feb 2012
Waktu 09:00:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 232,404
Tanggal Str 21 Februari 2012
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 78/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Pemohon 1. Endang Srikarti Handayani; 2. Sugeng Purwanto; dan 3. Sutriyono
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Kepailitan; Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang; Pasal 15 ayat (3); Imbalan Jasa; Pengurus; Debitor; Kreditor; Kurator; Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia; IKAPI
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PUU-VIII/2010 (21 Feb 2012)
Referensi singkat
78/PUU-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 78/PUU-VIII/2010
Tanggal putusan 21 Feb 2012
Pemohon 1. Endang Srikarti Handayani; 2. Sugeng Purwanto; dan 3. Sutriyono
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.