Database Putusan MK
PUU Tahun 2011 21 Feb 2012 09:00:00 WIB

45/PUU-IX/2011

Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. H. Muhammad Mawardi; 2. Hambit Bintih; 3. Duwel Rawing; 4. H. Zain Alkim; 5. H. Ahmad D...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. H. Muhammad Mawardi; 2. Hambit Bintih; 3. Duwel Rawing; 4. H. Zain Alkim; 5. H. Ahmad Dirman; 6. Akhmad Taufik

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Pengujian Materiil; Bupati Kapuas H. Muhammad Mawardi; Bupati Gunung Mas Drs. Hambit Bintih, MM.; Bupati Katingan Drs. Duwel Rawing; Bupati Barito Timur Drs. H. Zain Alkim; Bupati Sukamara H. Ahmad Dirman; Drs. Akhmad Taufik, M.Pd.; Provinsi Kalimantan Tengah; Palangka Raya; M.E. Manurung, S.H., dkk.; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; Pasal 1 angka 3 UU 41/1999; Pasal 1 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 18 ayat (5), Pasal 18 ayat (6), Pasal 18A ayat (2), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28G ayat (1), Pasal 28H ayat (1), Pasal 28H ayat (4) UUD 1945; Tindak Pidana Kehutanan; Pasal 50 juncto pasal 78 UU Kehutanan; Kawasan Hutan; Status Kawasan Hutan; frasa “ditunjuk dan atau”; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Saiful Anwar
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 45/PUU-IX/2011
Jenis perkara PUU
Nomor 45
Tahun 2011
Tanggal 21 Feb 2012
Waktu 09:00:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Seluruhnya
Diunduh 232,033
Tanggal Str 21 Februari 2012
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 45/PUU-IX/2011
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang
Pemohon 1. H. Muhammad Mawardi; 2. Hambit Bintih; 3. Duwel Rawing; 4. H. Zain Alkim; 5. H. Ahmad Dirman; 6. Akhmad Taufik
Amar Putusan Dikabulkan
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Seluruhnya
Kata Kunci Pengujian Materiil; Bupati Kapuas H. Muhammad Mawardi; Bupati Gunung Mas Drs. Hambit Bintih, MM.; Bupati Katingan Drs. Duwel Rawing; Bupati Barito Timur Drs. H. Zain Alkim; Bupati Sukamara H. Ahmad Dirman; Drs. Akhmad Taufik, M.Pd.; Provinsi Kalimantan Tengah; Palangka Raya; M.E. Manurung, S.H., dkk.; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; Pasal 1 angka 3 UU 41/1999; Pasal 1 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 18 ayat (5), Pasal 18 ayat (6), Pasal 18A ayat (2), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28G ayat (1), Pasal 28H ayat (1), Pasal 28H ayat (4) UUD 1945; Tindak Pidana Kehutanan; Pasal 50 juncto pasal 78 UU Kehutanan; Kawasan Hutan; Status Kawasan Hutan; frasa “ditunjuk dan atau”; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Saiful Anwar
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 45/PUU-IX/2011 (21 Feb 2012)
Referensi singkat
45/PUU-IX/2011

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 45/PUU-IX/2011
Tanggal putusan 21 Feb 2012
Pemohon 1. H. Muhammad Mawardi; 2. Hambit Bintih; 3. Duwel Rawing; 4. H. Zain Alkim; 5. H. Ahmad Dirman; 6. Akhmad Taufik
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.