Database Putusan MK
PUU Tahun 2011 11 Apr 2012 09:00:00 WIB

16/PUU-IX/2011

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Abu Bakar Ba'asyir
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Abu Bakar Ba'asyir

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Hukum Acara Pidana; penangkapan; penyimpangan kekuasaan publik; Perpu Nomor 1 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003; pemberantasan tindak pidana terorisme; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; discretionary; aparat penegak hukum; penyalahgunaan wewenang; penahanan; tersangka; terdakwa; Pasal 95 ayat (1) KUHAP
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 16/PUU-IX/2011
Jenis perkara PUU
Nomor 16
Tahun 2011
Tanggal 11 Apr 2012
Waktu 09:00:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Diunduh 232,480
Tanggal Str 11 April 2012
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 16/PUU-IX/2011
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Pemohon Abu Bakar Ba'asyir
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Kata Kunci Hukum Acara Pidana; penangkapan; penyimpangan kekuasaan publik; Perpu Nomor 1 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003; pemberantasan tindak pidana terorisme; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; discretionary; aparat penegak hukum; penyalahgunaan wewenang; penahanan; tersangka; terdakwa; Pasal 95 ayat (1) KUHAP
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-IX/2011 (11 Apr 2012)
Referensi singkat
16/PUU-IX/2011

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 16/PUU-IX/2011
Tanggal putusan 11 Apr 2012
Pemohon Abu Bakar Ba'asyir
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.