Database Putusan MK
PUU Tahun 2012 01 Mei 2012 09:00:00 WIB

18/PUU-X/2012

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah TK II Bengkayang dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah TK II Bengkayang dan Undang-U...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Minhad Ryad
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah TK II Bengkayang dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Minhad Ryad

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Local government-law and legislation-Bengkayang Regency-West Kalimantan Province-Indonesia; Bengkayang Regency-politics and government; Kota administratif; Pembentukan daerah; Decentralization in government-Indonesia; Pemerintahan Daerah; Pembentukan Daerah; Kabupaten Singkawang; Kabupaten Sambas; Kecamatan Sungai Raya; Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang Tahun 1999; Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Singkawang Tahun 2001; Niet onvankelijk verklaard
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 18/PUU-X/2012
Jenis perkara PUU
Nomor 18
Tahun 2012
Tanggal 01 Mei 2012
Waktu 09:00:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 231,434
Tanggal Str 01 Mei 2012
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 18/PUU-X/2012
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah TK II Bengkayang dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Minhad Ryad
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Local government-law and legislation-Bengkayang Regency-West Kalimantan Province-Indonesia; Bengkayang Regency-politics and government; Kota administratif; Pembentukan daerah; Decentralization in government-Indonesia; Pemerintahan Daerah; Pembentukan Daerah; Kabupaten Singkawang; Kabupaten Sambas; Kecamatan Sungai Raya; Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang Tahun 1999; Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Singkawang Tahun 2001; Niet onvankelijk verklaard
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-X/2012 (01 Mei 2012)
Referensi singkat
18/PUU-X/2012

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 18/PUU-X/2012
Tanggal putusan 01 Mei 2012
Pemohon Minhad Ryad
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.