Database Putusan MK
PUU Tahun 2012 31 Jul 2012 03:00:00 WIB

37/PUU-X/2012

Pengujian Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tent...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Teguh Satya Bhakti, S.H., M.H.
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan Sebagian

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Teguh Satya Bhakti, S.H., M.H.

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Peradilan Tata Usaha Negara; Peradilan Agama; Peradilan Umum; Teguh Satya Bhakti; gaji hakim; Hakim sebagai Pejabat Negara; tunjangan hakim; diatur dengan peraturan perundang-undangan; Pasal 25 ayat (6) UU 51/2009; Pasal 24 ayat (6) UU 50/2009; Pasal 25 ayat (6) UU 49/2009; delegasi kewenangan; multi penafsiran; Putusan Nomor 005/PUU-IV/2006; gaji pokok; tunjangan; hak-hak lainnya; pengalokasian dana
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 37/PUU-X/2012
Jenis perkara PUU
Nomor 37
Tahun 2012
Tanggal 31 Jul 2012
Waktu 03:00:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 231,765
Tanggal Str 31 Juli 2012
Waktu Str 03:00 WIB
No Perkara 37/PUU-X/2012
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Teguh Satya Bhakti, S.H., M.H.
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci Peradilan Tata Usaha Negara; Peradilan Agama; Peradilan Umum; Teguh Satya Bhakti; gaji hakim; Hakim sebagai Pejabat Negara; tunjangan hakim; diatur dengan peraturan perundang-undangan; Pasal 25 ayat (6) UU 51/2009; Pasal 24 ayat (6) UU 50/2009; Pasal 25 ayat (6) UU 49/2009; delegasi kewenangan; multi penafsiran; Putusan Nomor 005/PUU-IV/2006; gaji pokok; tunjangan; hak-hak lainnya; pengalokasian dana
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-X/2012 (31 Jul 2012)
Referensi singkat
37/PUU-X/2012

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 37/PUU-X/2012
Tanggal putusan 31 Jul 2012
Pemohon Teguh Satya Bhakti, S.H., M.H.
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.