Database Putusan MK
PUU Tahun 2013 31 Jul 2013 07:05:00 WIB

39/PUU-XI/2013

Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undan...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. Rahmad Budiansyah Ritonga 2. G. Mayanto 3. Robert Simanjuntak 4. Gusman Effendi Siregar...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan Sebagian

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. Rahmad Budiansyah Ritonga 2. G. Mayanto 3. Robert Simanjuntak 4. Gusman Effendi Siregar, S.P. 5. H. Ahmad Husin Situmorang 6. Rudi I.R Saragih, S.P., M.Si. 7. Drs. Sutan Napsan Nasution 8. Iwan Sakti 9. Efendi Sirait 10.Renjo Siregar 11.Parlon Sianturi Kuasa Pemohon: Adi Mansar, S.H., M.Hum., dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

39/PUU-XI/2013; Rahmad Budiansyah Ritonga dkk; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Partai Politik; Parpol; DPRD; Pasal 16 ayat (1) huruf c dan huruf d; Pasal 16 Ayat (3); Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3); Pasal 19 ayat (1); Pasal 27 ayat (1) UUD 1945; menyelesaikan; pengabdian; persamaan hak; pemberhentian anggota; norma derivatif
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 39/PUU-XI/2013
Jenis perkara PUU
Nomor 39
Tahun 2013
Tanggal 31 Jul 2013
Waktu 07:05:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 232,080
Tanggal Str 31 Juli 2013
Waktu Str 07:05 WIB
No Perkara 39/PUU-XI/2013
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon 1. Rahmad Budiansyah Ritonga 2. G. Mayanto 3. Robert Simanjuntak 4. Gusman Effendi Siregar, S.P. 5. H. Ahmad Husin Situmorang 6. Rudi I.R Saragih, S.P., M.Si. 7. Drs. Sutan Napsan Nasution 8. Iwan Sakti 9. Efendi Sirait 10.Renjo Siregar 11.Parlon Sianturi Kuasa Pemohon: Adi Mansar, S.H., M.Hum., dkk
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci 39/PUU-XI/2013; Rahmad Budiansyah Ritonga dkk; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Partai Politik; Parpol; DPRD; Pasal 16 ayat (1) huruf c dan huruf d; Pasal 16 Ayat (3); Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3); Pasal 19 ayat (1); Pasal 27 ayat (1) UUD 1945; menyelesaikan; pengabdian; persamaan hak; pemberhentian anggota; norma derivatif
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUU-XI/2013 (31 Jul 2013)
Referensi singkat
39/PUU-XI/2013

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 39/PUU-XI/2013
Tanggal putusan 31 Jul 2013
Pemohon 1. Rahmad Budiansyah Ritonga 2. G. Mayanto 3. Robert Simanjuntak 4. Gusman Effendi Siregar, S.P. 5. H. Ahmad Husin Situm...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.