Database Putusan MK
PHPU Tahun 2013 20 Nov 2013 09:10:00 WIB

164/PHPU.D-XI/2013

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2013

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provin...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Drs. Johanis Lakapu, M.Si. dan Ampera Seke Selan, S.H. (Bakal Pasangan Calon)
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak dapat diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2013

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Drs. Johanis Lakapu, M.Si. dan Ampera Seke Selan, S.H. (Bakal Pasangan Calon)

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;Kabupaten Timor Tengah Selatan;Provinsi Nusa Tenggara Timur; Tahun 2013;Drs. Johanis Lakapu, M.Si. ;Ampera Seke Selan, S.H;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan;pleno penetapan;keputusan DKPP;sistematis, terstruktur dan masif
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 164/PHPU.D-XI/2013
Jenis perkara PHPU
Nomor 164
Tahun 2013
Tanggal 20 Nov 2013
Waktu 09:10:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 230,626
Tanggal Str 20 November 2013
Waktu Str 09:10 WIB
No Perkara 164/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2013
Pemohon Drs. Johanis Lakapu, M.Si. dan Ampera Seke Selan, S.H. (Bakal Pasangan Calon)
Amar Putusan Tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;Kabupaten Timor Tengah Selatan;Provinsi Nusa Tenggara Timur; Tahun 2013;Drs. Johanis Lakapu, M.Si. ;Ampera Seke Selan, S.H;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan;pleno penetapan;keputusan DKPP;sistematis, terstruktur dan masif
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 164/PHPU.D-XI/2013 (20 Nov 2013)
Referensi singkat
164/PHPU.D-XI/2013

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 164/PHPU.D-XI/2013
Tanggal putusan 20 Nov 2013
Pemohon Drs. Johanis Lakapu, M.Si. dan Ampera Seke Selan, S.H. (Bakal Pasangan Calon)
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.