Database Putusan MK
PUU Tahun 2013 05 Des 2013 04:28:00 WIB

16/PUU-XI/2013

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara terhadap Undang-Unda...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. SYARIEF ALMAHDALI, SE 2. ZULKIFLI ALKAF, SH 3. TAMRIN 4. ASNAWI ARBAIN, M. Hum 5. Ir. S...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. SYARIEF ALMAHDALI, SE 2. ZULKIFLI ALKAF, SH 3. TAMRIN 4. ASNAWI ARBAIN, M. Hum 5. Ir. SAMSUL TRIBUANA, Dipl Eng 6. SUTARNO WIJAYA 7. SONNY SETIAWAN, SE 8. H. J. JAHIDIN S, SH.,MH 9. ARAN MASCOS INTJAU, Bsc 10.THERESIA PILIPUS Kuasa Pemohon: Robikin Emhas, S.H., M.H., dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Pengisian Jabatan; Otonomi daerah; Gubernur; Wakil Gubernur; prima facie; Kalimantan Timur; Kalimantan Utara; Laica Marzuki; Menteri Dalam Negeri
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 16/PUU-XI/2013
Jenis perkara PUU
Nomor 16
Tahun 2013
Tanggal 05 Des 2013
Waktu 04:28:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,186
Tanggal Str 05 Desember 2013
Waktu Str 04:28 WIB
No Perkara 16/PUU-XI/2013
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon 1. SYARIEF ALMAHDALI, SE 2. ZULKIFLI ALKAF, SH 3. TAMRIN 4. ASNAWI ARBAIN, M. Hum 5. Ir. SAMSUL TRIBUANA, Dipl Eng 6. SUTARNO WIJAYA 7. SONNY SETIAWAN, SE 8. H. J. JAHIDIN S, SH.,MH 9. ARAN MASCOS INTJAU, Bsc 10.THERESIA PILIPUS Kuasa Pemohon: Robikin Emhas, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Pengisian Jabatan; Otonomi daerah; Gubernur; Wakil Gubernur; prima facie; Kalimantan Timur; Kalimantan Utara; Laica Marzuki; Menteri Dalam Negeri
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 3511 to 3520 of 4872 1 ... 351 352 353 ... 488 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XI/2013 (05 Des 2013)
Referensi singkat
16/PUU-XI/2013

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 16/PUU-XI/2013
Tanggal putusan 05 Des 2013
Pemohon 1. SYARIEF ALMAHDALI, SE 2. ZULKIFLI ALKAF, SH 3. TAMRIN 4. ASNAWI ARBAIN, M. Hum 5. Ir. SAMSUL TRIBUANA, Dipl Eng 6. SU...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.