Database Putusan MK
PUU Tahun 2012 19 Des 2013 07:56:00 WIB

88/PUU-X/2012

Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Dominggus Maurits Luitnan, S.H., dkk
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Dominggus Maurits Luitnan, S.H., dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Undang-Undang tentang Bantuan Hukum; Undang-Undang tentang Advokat; Advokat; Pengacaral; Ikatan Advokat Indonesia; IKADIN; Asosiasi Advokat Indonesia; AAI; Ikatan Penasihat Hukum Indonesia; IPHI; Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia; HAPI; Serikat Pengacara Indonesia; SPI; Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia; AKHI; Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal; HKHPM; Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia; APSI; Perhimpunan Advokat Indonesia; PERADI; Kode Etik Advokat Indonesia; KEAI; Bantuan Hukum; Pengacara Praktik; Konsultan Hukum; Klien; Kode Etik; Organisasi Pofesi Advokat; Lembaga Bantuan Hukum; Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Cuma-cuma; Bantuan Hukum-Kontrol; Pendidikan Hukum Klinis; Probono republico; Legal aid; Legal aid standard; 67/PUU-II/2004; 006/PUU-II/2004; Clinical Legal Education.
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 88/PUU-X/2012
Jenis perkara PUU
Nomor 88
Tahun 2012
Tanggal 19 Des 2013
Waktu 07:56:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,518
Tanggal Str 19 Desember 2013
Waktu Str 07:56 WIB
No Perkara 88/PUU-X/2012
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Dominggus Maurits Luitnan, S.H., dkk
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Undang-Undang tentang Bantuan Hukum; Undang-Undang tentang Advokat; Advokat; Pengacaral; Ikatan Advokat Indonesia; IKADIN; Asosiasi Advokat Indonesia; AAI; Ikatan Penasihat Hukum Indonesia; IPHI; Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia; HAPI; Serikat Pengacara Indonesia; SPI; Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia; AKHI; Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal; HKHPM; Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia; APSI; Perhimpunan Advokat Indonesia; PERADI; Kode Etik Advokat Indonesia; KEAI; Bantuan Hukum; Pengacara Praktik; Konsultan Hukum; Klien; Kode Etik; Organisasi Pofesi Advokat; Lembaga Bantuan Hukum; Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Cuma-cuma; Bantuan Hukum-Kontrol; Pendidikan Hukum Klinis; Probono republico; Legal aid; Legal aid standard; 67/PUU-II/2004; 006/PUU-II/2004; Clinical Legal Education.
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-X/2012 (19 Des 2013)
Referensi singkat
88/PUU-X/2012

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 88/PUU-X/2012
Tanggal putusan 19 Des 2013
Pemohon Dominggus Maurits Luitnan, S.H., dkk
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.