Database Putusan MK
PUU Tahun 2013 22 Mei 2014 09:53:00 WIB

35/PUU-XI/2013

Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, D...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI); 2. Forum Indonesia untuk Transparansi...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan Sebagian

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI); 2. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA); 3. Indonesia Budget Center (IBC); 4. Indonesia Corruption Watch (ICW); 5. Feri Amsari, S.H., M.H; 6. Hifdzil Alim, S.H., Kuasa Pemohon: Bahrain, S.H., M.H., dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Pengujian; konstitusional; legal standing; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI); Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA); Indonesia Budget Center (IBC); Indonesia Corruption Watch (ICW); Feri Amsari; Hifdzil Alim; Bahrain; banggar DPR; kerugian; anggota DPR; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; APBN; APBN-P; pemerintah; keuangan negara; masyarakat; MPR; DPR; KPK; pengawasan; anggaran; parlemen; penyimpangan; fungsi legislasi; Presiden;
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 35/PUU-XI/2013
Jenis perkara PUU
Nomor 35
Tahun 2013
Tanggal 22 Mei 2014
Waktu 09:53:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 231,130
Tanggal Str 22 Mei 2014
Waktu Str 09:53 WIB
No Perkara 35/PUU-XI/2013
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon 1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI); 2. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA); 3. Indonesia Budget Center (IBC); 4. Indonesia Corruption Watch (ICW); 5. Feri Amsari, S.H., M.H; 6. Hifdzil Alim, S.H., Kuasa Pemohon: Bahrain, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci Pengujian; konstitusional; legal standing; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI); Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA); Indonesia Budget Center (IBC); Indonesia Corruption Watch (ICW); Feri Amsari; Hifdzil Alim; Bahrain; banggar DPR; kerugian; anggota DPR; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; APBN; APBN-P; pemerintah; keuangan negara; masyarakat; MPR; DPR; KPK; pengawasan; anggaran; parlemen; penyimpangan; fungsi legislasi; Presiden;
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XI/2013 (22 Mei 2014)
Referensi singkat
35/PUU-XI/2013

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 35/PUU-XI/2013
Tanggal putusan 22 Mei 2014
Pemohon 1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI); 2. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA); 3. Indonesia...
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.