Database Putusan MK
PUU Tahun 2015 14 Des 2016 03:58:00 WIB

85/PUU-XIII/2015

Pengujian UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun [Pasal 1 angka 21, Pasal 59 ayat (1) beserta Penjelasan, ayat (2), ayat (3), ayat (4), Pasal 74 ayat (1), ayat (2), Pasal 75 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), Pasal 76, dan Pasal 77 ayat (2)]

Isu perkara
Pengujian UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun [Pasal 1 angka 21, Pasal 59 ayat (1) beserta Penjelasan, ay...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. Eva Kristanti; 2. Rusli Usman; 3. Danang Surya Winata; 4. Ikhsan Kuasa Pemohon: Muhamma...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun [Pasal 1 angka 21, Pasal 59 ayat (1) beserta Penjelasan, ayat (2), ayat (3), ayat (4), Pasal 74 ayat (1), ayat (2), Pasal 75 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), Pasal 76, dan Pasal 77 ayat (2)]

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. Eva Kristanti; 2. Rusli Usman; 3. Danang Surya Winata; 4. Ikhsan Kuasa Pemohon: Muhammad Joni, S.H., M.H., dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Pengujian UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 85/PUU-XIII/2015
Jenis perkara PUU
Nomor 85
Tahun 2015
Tanggal 14 Des 2016
Waktu 03:58:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Diunduh 231,354
Tanggal Str 14 Desember 2016
Waktu Str 03:58 WIB
No Perkara 85/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara Pengujian UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun [Pasal 1 angka 21, Pasal 59 ayat (1) beserta Penjelasan, ayat (2), ayat (3), ayat (4), Pasal 74 ayat (1), ayat (2), Pasal 75 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), Pasal 76, dan Pasal 77 ayat (2)]
Pemohon 1. Eva Kristanti; 2. Rusli Usman; 3. Danang Surya Winata; 4. Ikhsan Kuasa Pemohon: Muhammad Joni, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Kata Kunci Pengujian UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/85_PUU-XIII_2015.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XIII/2015 (14 Des 2016)
Referensi singkat
85/PUU-XIII/2015

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 85/PUU-XIII/2015
Tanggal putusan 14 Des 2016
Pemohon 1. Eva Kristanti; 2. Rusli Usman; 3. Danang Surya Winata; 4. Ikhsan Kuasa Pemohon: Muhammad Joni, S.H., M.H., dkk
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.