Database Putusan MK
PUU Tahun 2018 20 Mar 2018 07:18:00 WIB

9/PUU-XVI/2018

Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1.Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si. 2.H. Damai Hari Lubis, S.H., M.H. Kuasa Pemohon : Arvid...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Ditarik Kembali
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditarik Kembali

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1.Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si. 2.H. Damai Hari Lubis, S.H., M.H. Kuasa Pemohon : Arvid Martdwisaktyo, S.H., MKn.,dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Permohonan Pengujian Pasal 59 ayat (4) huruf c, Pasal 62 ayat (3), Pasal 80A, Pasal 82A ayat (1), dan Pasal 82A ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 9/PUU-XVI/2018
Jenis perkara PUU
Nomor 9
Tahun 2018
Tanggal 20 Mar 2018
Waktu 07:18:00 WIB
Jenis amar putusan Ditarik Kembali
Diunduh 230,867
Tanggal Str 20 Maret 2018
Waktu Str 07:18 WIB
No Perkara 9/PUU-XVI/2018
Pokok Perkara Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon 1.Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si. 2.H. Damai Hari Lubis, S.H., M.H. Kuasa Pemohon : Arvid Martdwisaktyo, S.H., MKn.,dkk
Amar Putusan Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan Ditarik Kembali
Kata Kunci Permohonan Pengujian Pasal 59 ayat (4) huruf c, Pasal 62 ayat (3), Pasal 80A, Pasal 82A ayat (1), dan Pasal 82A ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/7_PUU-XVI_2018.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 9/PUU-XVI/2018 (20 Mar 2018)
Referensi singkat
9/PUU-XVI/2018

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 9/PUU-XVI/2018
Tanggal putusan 20 Mar 2018
Pemohon 1.Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si. 2.H. Damai Hari Lubis, S.H., M.H. Kuasa Pemohon : Arvid Martdwisaktyo, S.H., MKn.,dkk
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.