Database Putusan MK
PUU Tahun 2020 26 Okt 2020 06:12:00 WIB

73/PUU-XVIII/2020

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air terhadap UUD 1945

Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air terhadap UUD 1945
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. Agus Wibawa; 2. Dewanto Wicaksono, S.E., M.M.; 3. Prihatin Suryo Kuncoro; 4. Andy Wijay...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air terhadap UUD 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. Agus Wibawa; 2. Dewanto Wicaksono, S.E., M.M.; 3. Prihatin Suryo Kuncoro; 4. Andy Wijaya.

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Sumber Daya Air
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 73/PUU-XVIII/2020
Jenis perkara PUU
Nomor 73
Tahun 2020
Tanggal 26 Okt 2020
Waktu 06:12:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 231,523
Tanggal Str 26 Oktober 2020
Waktu Str 06:12 WIB
No Perkara 73/PUU-XVIII/2020
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air terhadap UUD 1945
Pemohon 1. Agus Wibawa; 2. Dewanto Wicaksono, S.E., M.M.; 3. Prihatin Suryo Kuncoro; 4. Andy Wijaya.
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Sumber Daya Air
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_7174.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 73/PUU-XVIII/2020 (26 Okt 2020)
Referensi singkat
73/PUU-XVIII/2020

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 73/PUU-XVIII/2020
Tanggal putusan 26 Okt 2020
Pemohon 1. Agus Wibawa; 2. Dewanto Wicaksono, S.E., M.M.; 3. Prihatin Suryo Kuncoro; 4. Andy Wijaya.
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.