Database Putusan MK
PUU Tahun 2020 25 Nov 2020 05:34:00 WIB

78/PUU-XVIII/2020

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos terhadap UUD 1945

Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos terhadap UUD 1945
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. PT. Pos Indonesia (Persero); 2. Harry Setya Putra.
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos terhadap UUD 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. PT. Pos Indonesia (Persero); 2. Harry Setya Putra.

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Penyelenggaraan Layanan Pos Universal (LPU), Penyamaan Surat sebagai Kiriman sehingga Melanggar Hak Privasi, dan Ketidakjelasan Konsep Upaya Penyehatan terhadap kegiatan usaha PT Pos Indonesia (Persero)
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 78/PUU-XVIII/2020
Jenis perkara PUU
Nomor 78
Tahun 2020
Tanggal 25 Nov 2020
Waktu 05:34:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Diunduh 231,383
Tanggal Str 25 November 2020
Waktu Str 05:34 WIB
No Perkara 78/PUU-XVIII/2020
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos terhadap UUD 1945
Pemohon 1. PT. Pos Indonesia (Persero); 2. Harry Setya Putra.
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Kata Kunci Penyelenggaraan Layanan Pos Universal (LPU), Penyamaan Surat sebagai Kiriman sehingga Melanggar Hak Privasi, dan Ketidakjelasan Konsep Upaya Penyehatan terhadap kegiatan usaha PT Pos Indonesia (Persero)
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_7243.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PUU-XVIII/2020 (25 Nov 2020)
Referensi singkat
78/PUU-XVIII/2020

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 78/PUU-XVIII/2020
Tanggal putusan 25 Nov 2020
Pemohon 1. PT. Pos Indonesia (Persero); 2. Harry Setya Putra.
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.