Database Putusan MK
PUU Tahun 2021 27 Okt 2021 08:12:00 WIB

39/PUU-XIX/2021

Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. Siti Warsilah, S.E., M.Si.; 2. Evarini Uswatun Khasanah, S.E.
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. Siti Warsilah, S.E., M.Si.; 2. Evarini Uswatun Khasanah, S.E.

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Syarat Mengundurkan Diri, Pejabat Pemerintahan, Pendaftaran Calon Anggota KPU/Bawaslu
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 39/PUU-XIX/2021
Jenis perkara PUU
Nomor 39
Tahun 2021
Tanggal 27 Okt 2021
Waktu 08:12:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 231,775
Tanggal Str 27 Oktober 2021
Waktu Str 08:12 WIB
No Perkara 39/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon 1. Siti Warsilah, S.E., M.Si.; 2. Evarini Uswatun Khasanah, S.E.
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Syarat Mengundurkan Diri, Pejabat Pemerintahan, Pendaftaran Calon Anggota KPU/Bawaslu
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8197.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUU-XIX/2021 (27 Okt 2021)
Referensi singkat
39/PUU-XIX/2021

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 39/PUU-XIX/2021
Tanggal putusan 27 Okt 2021
Pemohon 1. Siti Warsilah, S.E., M.Si.; 2. Evarini Uswatun Khasanah, S.E.
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.