Database Putusan MK
PUU Tahun 2024 29 Feb 2024 03:50:00 WIB

7/PUU-XXII/2024

Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Adoni Y. Tanesab
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Ditarik Kembali
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 7/PUU-XXII/2024 mengenai Permohonan Pengujian materiil frasa “undang-undang” dalam Pasal 29 ayat (1) huruf a beserta Penjelasannya Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali; 3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 7/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon.

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Adoni Y. Tanesab

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 7/PUU-XXII/2024
Jenis perkara PUU
Nomor 7
Tahun 2024
Tanggal 29 Feb 2024
Waktu 03:50:00 WIB
Jenis amar putusan Ditarik Kembali
Diunduh 3,100
Tanggal Str 29 Februari 2024
Waktu Str 03:50 WIB
No Perkara 7/PUU-XXII/2024
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Pemohon Adoni Y. Tanesab
Amar Putusan 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 7/PUU-XXII/2024 mengenai Permohonan Pengujian materiil frasa “undang-undang” dalam Pasal 29 ayat (1) huruf a beserta Penjelasannya Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali; 3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 7/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon.
Jenis Amar Putusan Ditarik Kembali
Kata Kunci Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 19 of 19 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_9654_1709178795.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/PUU-XXII/2024 (29 Feb 2024)
Referensi singkat
7/PUU-XXII/2024

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 7/PUU-XXII/2024
Tanggal putusan 29 Feb 2024
Pemohon Adoni Y. Tanesab
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.