Negara Hadir Setelah Keadaan Memburuk

Pemerintah memang merespons tekanan publik dengan pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan berbagai janji perlindungan pekerja. Namun pertanyaan mendasarnya tetap sama apakah negara hadir sebelum pekerja kehilangan pekerjaan, atau baru bergerak setelah situasi memburuk?

May Day 2026 akhirnya bukan hanya tentang demonstrasi tahunan. Ia menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berjalan searah dengan perlindungan manusia yang bekerja di dalamnya. Ketika PHK menjadi hal yang makin biasa, sementara upah layak masih terasa mewah bagi banyak pekerja, maka ada yang keliru dalam arah kebijakan ketenagakerjaan kita.

Kesimpulan

Hukum ketenagakerjaan seharusnya tidak berhenti sebagai kompromi antara kepentingan negara dan pasar. Ia harus kembali diletakkan sebagai instrumen perlindungan manusia. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya angka pengangguran, melainkan martabat hidup para pekerja.

May Day 2026 seharusnya menjadi momentum evaluasi serius terhadap arah kebijakan ketenagakerjaan nasional. Negara tidak cukup hanya hadir melalui pernyataan politik atau pembentukan satuan tugas setelah gelombang PHK terjadi. Yang lebih dibutuhkan adalah kepastian hukum yang benar-benar dapat dirasakan pekerja dalam kehidupan sehari-hari.

Jika hukum terus lebih dekat kepada kepentingan stabilitas ekonomi dibanding perlindungan pekerja, maka ketimpangan hubungan industrial akan semakin melebar. Dalam situasi seperti itu, buruh tidak lagi melihat hukum sebagai alat perlindungan, melainkan sekadar prosedur administratif yang jauh dari rasa keadilan.