Menampilkan 1–10 dari 89 hasil
· ~42ms
Tips: gunakan kata kunci spesifik, mis. "KUHAP" atau "perbuatan melawan hukum".
Materi Hukum
• 09 May 2024
The Concept of Joint Physical Custody related to Child Custody as a Result of Divorce of Both Parents
literasihukum.com/joint-physical-custody-child-custody
This article discusses the concept of joint physical custody related to child custody as a result of the divorce of both parents.
Materi Hukum
• 29 Apr 2026
Hak Asuh Anak Pasca-Perceraian: Kapan Jatuh ke Ibu dan Kapan Bisa Beralih ke Ayah?
literasihukum.com/hak-asuh-anak-pasca-perceraian-ibu-ayah
Panduan hukum hak asuh anak pasca-perceraian, prinsip kepentingan terbaik anak, prioritas ibu, dan syarat hak asuh beralih ke ayah.
Materi Hukum
• 15 May 2026
Waspada Child Grooming! Kenali Modusnya, Pahami Hukumnya
literasihukum.com/waspada-child-grooming-kenali-modusnya-pahami-hukumnya
Fenomena Child Grooming menjadi pengingat bahwa praktik kekerasan terhadap anak masih kerap luput terdeteksi sejak dini, terutama karena minimnya pengetahuan orang dewasa di sekitar anak mengenai bentuk dan pola kekerasan tersebut.
Opini
• 19 Jan 2024
Theories of Human Rights: Which One Does Indonesia Follow?
literasihukum.com/human-rights-theories
This article explains the theories of human rights and which theory is adopted by Indonesia. Let's check out the explanation!
Materi Hukum
• 09 May 2024
Konsep Joint Physical Custody terkait Hak Asuh Anak Akibat dari Perceraian Kedua Orang Tuanya
literasihukum.com/joint-physical-custody-terkait-hak-asuh-anak
Artikel ini membahas tentang Konsep Joint Physical Custody terkait Hak Asuh Anak Akibat dari Perceraian Kedua Orangtuanya.
Materi Hukum
• 29 Apr 2026
Diteror DC Pinjol & Sebar Data: Hak Hukum Anda 2026
literasihukum.com/teror-dc-pinjol-sebar-data-hak-hukum-perdata
Diteror debt collector pinjol sampai data disebar ke kontak HP? Pahami 5 hak hukum perdata Anda & langkah konkret menghentikan teror berdasarkan KUH Perdata, UU PDP, UU ITE.
Peraturan
Undang-undang (UU) · No. 1 · Tahun 2000
Pengesahan ILO Convention Nomor 182 Concerning The Prohibition and Immediate Action for Elimination of The Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak)
literasihukum.com/peraturan/17457/pengesahan-ilo-convention-nomor-182-concerning-the-prohibition-and-immediate-action-for-elimination-of-the-worst-forms-of-child-labour-konvensi-ilo-nomor-182-mengenai-pelarangan-dan-tindakan-segera-penghapusan-bentuk-bentuk-pekerjaan-terburuk-untuk-anak
…182 Concerning The Prohibition and Immediate Action for Elimination of The Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak)
Opini
• 22 Jan 2026
Ancaman yang Kita Abaikan, Suburnya Child Grooming.
literasihukum.com/ancaman-yang-kita-abaikan-suburnya-child-grooming
Child grooming bukan isu kecil. Ancaman nyata yang sering dianggap sepele oleh masyarakat. Opini ini menyoroti kegagalan kita dalam mengawasi anak.
Peraturan
Peraturan Presiden (Perpres) · No. 58 · Tahun 2024
• 30 Apr 2024
Pengesahan Protocol 3 on Domestic Code-Share Rights between Points within the Territory of Any Other ASEAN Member States (Protokol 3 mengenai Hak Code-Share Domestik antara Titik-Titik di dalam Wilayah Negara Anggota ASEAN Lainnya)
literasihukum.com/peraturan/16390/pengesahan-protocol-3-on-domestic-code-share-rights-between-points-within-the-territory-of-any-other-asean-member-states-protokol-3-mengenai-hak-code-share-domestik-antara-titik-titik-di-dalam-wilayah-negara-anggota-asean-lainnya
…esiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pengesahan Protocol 3 on Domestic Code-Share Rights between Points within the Territory of Any Other ASEAN Member States (Protokol 3 mengenai Hak Code-Share Domestik antara Titik-Titik di dalam W…
Peraturan
Peraturan Presiden (Perpres) · No. 65 · Tahun 2024
• 25 Jun 2026
Pengesahan Protocol 4 on Co-Terminal Rights between Points Within the Territory of Any Other ASEAN Member State (Protokol 4 mengenai Hak Co-Terminal di antara Titik-Titik di dalam Wilayah Negara Anggota ASEAN Lainnya)
literasihukum.com/peraturan/16125/pengesahan-protocol-4-on-co-terminal-rights-between-points-within-the-territory-of-any-other-asean-member-state-protokol-4-mengenai-hak-co-terminal-di-antara-titik-titik-di-dalam-wilayah-negara-anggota-asean-lainnya
…turan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Pengesahan Protocol 4 on Co-Terminal Rights between Points Within the Territory of Any Other ASEAN Member State (Protokol 4 mengenai Hak Co-Terminal di antara Titik-Titik di dalam Wilayah…