Menampilkan 191200 dari 200 hasil · ~1ms
Tips: gunakan kata kunci spesifik, mis. "KUHAP" atau "perbuatan melawan hukum".
Berita • 01 Aug 2025
DPR Restui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti 1.116 Terpidana, Termasuk Hasto Kristiyanto
news.literasihukum.com/dpr-restui-abolisi-tom-lembong-dan-amnesti-1116-terpidana
Jakarta, Literasi Hukum — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui dua permohonan Presiden Prabowo Subianto: pemberian abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti bagi...
Berita • 21 Aug 2025
Absen dengan Alasan Sakit, Sidang Perdana PK Silfester Matutina Ditunda
news.literasihukum.com/sidang-pk-silfester-matutina-ditunda-karena-sakit
JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM – Sidang perdana permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus pencemaran nama baik, Silfester Matutina, terpaksa ditunda oleh Pengadilan Negeri Jaka...
Berita • 22 Sep 2025
Konflik Internal Jember: Wabup Adukan Bupati ke KPK, Beberkan 6 Masalah
news.literasihukum.com/wabup-jember-lapor-kpk
Wabup Jember Djoko Susanto lapor KPK karena merasa diabaikan Bupati Fawait, membeberkan 6 masalah tata kelola dan minta pengawasan.
Berita • 16 Sep 2025
KPK Dalami Proses Penerbitan SK Menteri Agama Terkait Kuota Haji Tambahan: Fokus pada Dugaan Penyelewengan Alokasi
news.literasihukum.com/kpk-dalami-proses-penerbitan-sk-menteri-agama-terkait-kuota-haji-tambahan-fokus-pada-dugaan-penyelewengan-alokasi
KPK selisik penerbitan SK Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan. Penyelewengan alokasi 50:50 diduga langgar UU.
Berita • 15 Sep 2025
Istana Tegaskan Belum Ada Surpres Pergantian Kapolri di Tengah Isu Reformasi Polri
news.literasihukum.com/istana-tegaskan-belum-ada-surpres-pergantian-kapolri-di-tengah-isu-reformasi-polri
Istana membantah telah mengirim Surpres pergantian Kapolri Listyo Sigit ke DPR. Namun, isu ini terus menguat seiring rencana reformasi Polri oleh Presiden.
Berita • 26 Jan 2026
KPK: Penetapan Tersangka Sah Terkait Praperadilan Sekjen DPR
news.literasihukum.com/kpk-penetapan-tersangka-sah-terkait-praperadilan-sekjen-dpr
Jelang sidang praperadilan Sekjen DPR, KPK tegaskan penetapan tersangka sah. Namun, upaya penahanan masih terganjal satu prosedur krusial.
Berita • 01 Jan 2026
Tersangka Kasus Kekerasan Nenek Elina Bertambah, Kejati Jatim Siapkan JPU
news.literasihukum.com/tersangka-kekerasan-nenek-elina-bertambah-kejati-jatim-siapan-jpu
Polda Jatim menetapkan tersangka ketiga kasus kekerasan terhadap Nenek Elina, sementara Kejati Jatim menunjuk jaksa penuntut umum.
Berita • 06 Mar 2026
Praperadilan Yaqut: Sprindik KPK Disorot, Audit Kerugian Negara Dipersoalkan
news.literasihukum.com/praperadilan-yaqut-sprindik-kpk-disorot-audit-kerugian-negara-dipersoalkan
Sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas menghadirkan ahli yang menyoroti keabsahan Sprindik KPK dan pentingnya audit kerugian negara yang final sebelum penetapan tersangka.
Berita • 12 Jan 2026
Larangan Pencatatan Perkawinan Beda Agama Diuji Lagi di MK, Pemohon Gugat Pasal 2 Ayat (1) UU Perkawinan
news.literasihukum.com/uji-larangan-perkawinan-beda-agama-di-mk-265-puu-xxiii-2025
Tiga pemohon menguji Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai frasa “menurut” memicu multitafsir yang menutup akses pencatatan perkawinan beda agama, diperkuat SEMA 2/2023.
Berita • 08 Jan 2026
PMK 96/2025 Revisi Aturan Penyelesaian Dugaan Pidana Cukai Tanpa Penyidikan, Berlaku 14 Januari 2026
news.literasihukum.com/pmk-96-2025-revisi-penyelesaian-dugaan-pidana-cukai-tanpa-penyidikan
PMK 96/2025 mengubah aturan penelitian dugaan pelanggaran cukai dan mekanisme penyelesaian perkara “tidak dilakukan penyidikan”. Berlaku efektif 14 Januari 2026, termasuk pengaturan denda, keputusan penyelesaian, dan status barang.
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.