Menampilkan 131–136 dari 136 hasil
· ~1ms
Tips: gunakan kata kunci spesifik, mis. "KUHAP" atau "perbuatan melawan hukum".
Materi Hukum
• 30 Sep 2025
Runtuhnya Negara Hukum dan Demokrasi: Pelajaran Global dan Tantangan di Indonesia
literasihukum.com/runtuhnya-negara-hukum-dan-demokrasi
Artikel opini ini mengulas runtuhnya negara hukum dan demokrasi di dunia serta tanda kemunduran demokrasi Indonesia, disertai solusi menjaga supremasi hukum.
Materi Hukum
• 09 Mar 2026
12 Perbedaan KUHAP 2025 dan KUHAP 1981
literasihukum.com/12-perbedaan-kuhap-2025-dan-kuhap-1981
KUHAP 2025 menggantikan KUHAP 1981. Simak 12 perubahan penting soal tersangka, advokat, korban, bukti elektronik, dan putusan hakim.
Berita
• 08 Mar 2026
Kabar Terbaru Penahanan Richard Lee, Polisi Sebut Hak Tersangka Tetap Dipenuhi
news.literasihukum.com/kabar-terbaru-penahanan-richard-lee-polisi-sebut-hak-tersangka-dipenuhi
Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru penahanan Richard Lee. Polisi menyebut hak tersangka tetap dipenuhi dan belum ada pengajuan penangguhan penahanan.
Berita
• 08 Jan 2026
Babak Baru Peradilan Pidana: Dinamika Satu Pekan Implementasi KUHP Nasional
news.literasihukum.com/satu-pekan-implementasi-kuhp-nasional-uu-1-2023
Analisis satu pekan pemberlakuan penuh UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Menyoroti pergeseran paradigma pemidanaan, tantangan penegak hukum, dan kesiapan implementasi hukum yang hidup dalam masyarakat (the living law).
Berita
• 16 Apr 2026
Sidang Perdana Samuel, Dalang Pengusiran Nenek Elina di PN Surabaya
news.literasihukum.com/sidang-perdana-kasus-perusakan-rumah-nenek-elina-digelar-di-pn-surabaya
Samuel Ardi Kristanto menjalani sidang perdana di PN Surabaya. Dalang pengusiran Nenek Elina ini didakwa pasal berlapis menggunakan UU No 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional).
Berita
• 16 Apr 2026
19 Kuasa Hukum PB XIV Purbaya Mundur, Posisi di Keraton Dievaluasi
news.literasihukum.com/tim-hukum-pb-xiv-purbaya-pertimbangkan-evaluasi-posisi-di-bebadan-keraton-solo
Sebanyak 19 kuasa hukum PB XIV Purbaya mundur dari gugatan di PN Solo karena beda prinsip pembelaan. Posisi struktural di bebadan Keraton Solo turut dievaluasi.