271-01-03-35/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Selatan Tahun 2024
Amar Putusan
Dalam Eksepsi
1. Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kewenangan Mahkamah dan Permohonan Pemohon kabur.
2. Menolak eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
Dalam Pokok Permohonan
Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Selatan Tahun 2024
Kata Kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Selatan Tahun 2024
Nomor perkara
271-01-03-35/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Tanggal putusan
07 Jun 2024
Diunduh
1,601
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan