261/PHPU.GUB-XXIII/2025
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024
Amar Putusan
1. Mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 261/PHPU.GUB-XXIII/2025 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, ditarik kembali;
3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan a quo;
4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon;
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024
Kata Kunci
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024
Nomor perkara
261/PHPU.GUB-XXIII/2025
Tanggal putusan
04 Feb 2025
Diunduh
372
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan