Database Putusan MK
PUU Tahun 2025 16 Mar 2026 02:35:00 WIB

172/PUU-XXIII/2025

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Un...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
PT Sinergi Megah Internusa yang diwakili oleh Andrianto Kasigit selaku Direktur (Pemohon I...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

PT Sinergi Megah Internusa yang diwakili oleh Andrianto Kasigit selaku Direktur (Pemohon I) dan PT Pondok Solo Permai yang diwakili oleh Jimmy Tjokrosaputro selaku Direktur (Pemohon II)

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

sita eksekusi
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 172/PUU-XXIII/2025
Jenis perkara PUU
Nomor 172
Tahun 2025
Tanggal 16 Mar 2026
Waktu 02:35:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 186
Tanggal Str 16 Maret 2026
Waktu Str 02:35 WIB
No Perkara 172/PUU-XXIII/2025
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Pemohon PT Sinergi Megah Internusa yang diwakili oleh Andrianto Kasigit selaku Direktur (Pemohon I) dan PT Pondok Solo Permai yang diwakili oleh Jimmy Tjokrosaputro selaku Direktur (Pemohon II)
Amar Putusan Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci sita eksekusi
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_13977_1773629047.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 172/PUU-XXIII/2025 (16 Mar 2026)
Referensi singkat
172/PUU-XXIII/2025

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 172/PUU-XXIII/2025
Tanggal putusan 16 Mar 2026
Pemohon PT Sinergi Megah Internusa yang diwakili oleh Andrianto Kasigit selaku Direktur (Pemohon I) dan PT Pondok Solo Permai ya...
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.