Database Putusan MK
PHPU Tahun 2004 31 Mei 2004 17:00:00 WIB

025/PHPU.A-II/2004

Perselisihan hasil Pemilihan Umum DPD 2004 Daerah Pemilihan Banten

Isu perkara
Perselisihan hasil Pemilihan Umum DPD 2004 Daerah Pemilihan Banten
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
H. Ace Suhaendi Madsupi
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

TIDAK DITERIMA

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan hasil Pemilihan Umum DPD 2004 Daerah Pemilihan Banten

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

H. Ace Suhaendi Madsupi

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Perselisihan hasil Pemilihan Umum; DPD; Banten; H. Ace Suhaendi Madsupi; Komisi Pemilihan Umum; perolehan suara; rekapitulasi; penghitungan suara; penghitungan ulang; Agus Setiawan, S.H; Eko Budiantoro, S.H; Tina Mariam, S.H; Dewan Perwakilan Daerah; DAERAH PEMILIHAN BANTEN II; DAERAH PEMILIHAN BANTEN I; Amir Syamsuddin, S.H., M.H; Panwaslu; tidak dapat diterima; Jara Lumbanraja, S.H
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 025/PHPU.A-II/2004
Jenis perkara PHPU
Nomor 25
Tahun 2004
Tanggal 31 Mei 2004
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 235,029
Tanggal Str 31 Mei 2004
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 025/PHPU.A-II/2004
Pokok Perkara Perselisihan hasil Pemilihan Umum DPD 2004 Daerah Pemilihan Banten
Pemohon H. Ace Suhaendi Madsupi
Amar Putusan TIDAK DITERIMA
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Perselisihan hasil Pemilihan Umum; DPD; Banten; H. Ace Suhaendi Madsupi; Komisi Pemilihan Umum; perolehan suara; rekapitulasi; penghitungan suara; penghitungan ulang; Agus Setiawan, S.H; Eko Budiantoro, S.H; Tina Mariam, S.H; Dewan Perwakilan Daerah; DAERAH PEMILIHAN BANTEN II; DAERAH PEMILIHAN BANTEN I; Amir Syamsuddin, S.H., M.H; Panwaslu; tidak dapat diterima; Jara Lumbanraja, S.H
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/025_PHPU.A-II.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 025/PHPU.A-II/2004 (31 Mei 2004)
Referensi singkat
025/PHPU.A-II/2004

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 025/PHPU.A-II/2004
Tanggal putusan 31 Mei 2004
Pemohon H. Ace Suhaendi Madsupi
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.