025/PHPU.A-II/2004
Perselisihan hasil Pemilihan Umum DPD 2004 Daerah Pemilihan Banten
Amar Putusan
TIDAK DITERIMA
Pokok Perkara
Perselisihan hasil Pemilihan Umum DPD 2004 Daerah Pemilihan Banten
Kata Kunci
Perselisihan hasil Pemilihan Umum; DPD; Banten; H. Ace Suhaendi Madsupi; Komisi Pemilihan Umum; perolehan suara; rekapitulasi; penghitungan suara; penghitungan ulang; Agus Setiawan, S.H; Eko Budiantoro, S.H; Tina Mariam, S.H; Dewan Perwakilan Daerah; DAERAH PEMILIHAN BANTEN II; DAERAH PEMILIHAN BANTEN I; Amir Syamsuddin, S.H., M.H; Panwaslu; tidak dapat diterima; Jara Lumbanraja, S.H
Nomor perkara
025/PHPU.A-II/2004
Tanggal putusan
31 Mei 2004
Diunduh
235,029
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan