Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2003 • 25 Agt 2004 • 17:00:00 WIB

010/PUU-I/2003

Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam
Pemohon
Bupati Kampar
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam
Kata Kunci
Local government-law and legislation; Decentralization in government-Indonesia; Riau Province-politics and government; Pemerintahan Daerah; Daerah Swatantra; Pembentukan Daerah; Kabupaten Pelalawan; Kabupaten Rokan Hulu; Kabupaten Rokan Hilir; Kabupaten Siak; Kabupaten Karimun; Kabupaten Kuantan Singingi; Kota Batam; Provinsi Riau; pemekaran kabupaten; pemerintah pusat; pemekaran; kabupaten kampar; masyarakat hukum adat; hak-hak tradisional

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam

Kata Kunci

Local government-law and legislation; Decentralization in government-Indonesia; Riau Province-politics and government; Pemerintahan Daerah; Daerah Swatantra; Pembentukan Daerah; Kabupaten Pelalawan; Kabupaten Rokan Hulu; Kabupaten Rokan Hilir; Kabupaten Siak; Kabupaten Karimun; Kabupaten Kuantan Singingi; Kota Batam; Provinsi Riau; pemekaran kabupaten; pemerintah pusat; pemekaran; kabupaten kampar; masyarakat hukum adat; hak-hak tradisional
Nomor perkara
010/PUU-I/2003
Tanggal putusan
25 Agt 2004
Diunduh
232,698
Metadata
Nomor Perkara 010/PUU-I/2003
Jenis PUU
Nomor 10
Tahun 2003
Tanggal 25 Agt 2004
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 232,698
Tanggal Str 25 Agustus 2004
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 010/PUU-I/2003
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam
Pemohon Bupati Kampar
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Local government-law and legislation; Decentralization in government-Indonesia; Riau Province-politics and government; Pemerintahan Daerah; Daerah Swatantra; Pembentukan Daerah; Kabupaten Pelalawan; Kabupaten Rokan Hulu; Kabupaten Rokan Hilir; Kabupaten Siak; Kabupaten Karimun; Kabupaten Kuantan Singingi; Kota Batam; Provinsi Riau; pemekaran kabupaten; pemerintah pusat; pemekaran; kabupaten kampar; masyarakat hukum adat; hak-hak tradisional
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/Putusan003PUUII2004.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.