Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2003 • 10 Nov 2004 • 17:00:00 WIB

018/PUU-I/2003

Pengujian Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong, diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
Pemohon
Drs. John Ibo, MM
Jenis Amar Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong, diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
Kata Kunci
Propinsi; kabupaten; Peraturan Daerah; Peraturan Perundang-undangan; Otonomi Khusus; kewenangan Daerah; Pemekaran; batas wilayah; lex superiori derogat legi inferiori; lex specialis derogat legi generali; konflik; Van Mook; Konferensi Meja Bundar; Tri Komando Rakyat; Soekarno; New York Agreement; Negara Kesatuan Republik Indonesia; Gubernur Hindia; Nederlandsch Niew Guinea; Suriname; act of free choice; one man one vote; penentuan pendapat rakyat; Soebandrio; hak adat; Sumber Daya Alam; Sumber daya manusia; Daerah Operasi Militer; Organisasi Papua Merdeka; etnik; common will; Peraturan Daerah Khusus; desentralisasi; Tim Seratus; founding fathers; pemerintahann daerah

Amar Putusan

Dikabulkan

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong, diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong

Kata Kunci

Propinsi; kabupaten; Peraturan Daerah; Peraturan Perundang-undangan; Otonomi Khusus; kewenangan Daerah; Pemekaran; batas wilayah; lex superiori derogat legi inferiori; lex specialis derogat legi generali; konflik; Van Mook; Konferensi Meja Bundar; Tri Komando Rakyat; Soekarno; New York Agreement; Negara Kesatuan Republik Indonesia; Gubernur Hindia; Nederlandsch Niew Guinea; Suriname; act of free choice; one man one vote; penentuan pendapat rakyat; Soebandrio; hak adat; Sumber Daya Alam; Sumber daya manusia; Daerah Operasi Militer; Organisasi Papua Merdeka; etnik; common will; Peraturan Daerah Khusus; desentralisasi; Tim Seratus; founding fathers; pemerintahann daerah
Nomor perkara
018/PUU-I/2003
Tanggal putusan
10 Nov 2004
Diunduh
234,284
Metadata
Nomor Perkara 018/PUU-I/2003
Jenis PUU
Nomor 18
Tahun 2003
Tanggal 10 Nov 2004
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Seluruhnya
Diunduh 234,284
Tanggal Str 10 November 2004
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 018/PUU-I/2003
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong, diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
Pemohon Drs. John Ibo, MM
Amar Putusan Dikabulkan
Kata Kunci Propinsi; kabupaten; Peraturan Daerah; Peraturan Perundang-undangan; Otonomi Khusus; kewenangan Daerah; Pemekaran; batas wilayah; lex superiori derogat legi inferiori; lex specialis derogat legi generali; konflik; Van Mook; Konferensi Meja Bundar; Tri Komando Rakyat; Soekarno; New York Agreement; Negara Kesatuan Republik Indonesia; Gubernur Hindia; Nederlandsch Niew Guinea; Suriname; act of free choice; one man one vote; penentuan pendapat rakyat; Soebandrio; hak adat; Sumber Daya Alam; Sumber daya manusia; Daerah Operasi Militer; Organisasi Papua Merdeka; etnik; common will; Peraturan Daerah Khusus; desentralisasi; Tim Seratus; founding fathers; pemerintahann daerah
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/Putusan018PUUI2003.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.