Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2003 • 14 Des 2004 • 17:00:00 WIB

021/PUU-I/2003

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan
Pemohon
Ir. Achmad Daryoko, M. Yunan Lubis, SH
Jenis Amar Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan
Kata Kunci
Pengujian; konstitusional; legal standing; ketenagalistrikan; Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia; Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia; Ahmad Daryoko; M. Yunan Lubis; JANUAR MUIN; DAVID TOMBENG; kepentingan umum; masyarakat; negara; kerugian; badan usaha; tenaga listrik; pembangunan; listrik; pelaku usaha; liberalisasi; pemerintah; BUMN; PLN; perekonomian; harga listrik; pembangkit listrik; BUMD; koperasi; restrukturisasi; wilayah; PHK; Serikat Pekerja; kesejahteraan; pekerja; hak asasi manusia; dikuasai oleh negara; unbundling; regulator; subsidi; monopoli; Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik;

Amar Putusan

Dikabulkan

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan

Kata Kunci

Pengujian; konstitusional; legal standing; ketenagalistrikan; Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia; Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia; Ahmad Daryoko; M. Yunan Lubis; JANUAR MUIN; DAVID TOMBENG; kepentingan umum; masyarakat; negara; kerugian; badan usaha; tenaga listrik; pembangunan; listrik; pelaku usaha; liberalisasi; pemerintah; BUMN; PLN; perekonomian; harga listrik; pembangkit listrik; BUMD; koperasi; restrukturisasi; wilayah; PHK; Serikat Pekerja; kesejahteraan; pekerja; hak asasi manusia; dikuasai oleh negara; unbundling; regulator; subsidi; monopoli; Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik;
Nomor perkara
021/PUU-I/2003
Tanggal putusan
14 Des 2004
Diunduh
236,366
Metadata
Nomor Perkara 021/PUU-I/2003
Jenis PUU
Nomor 21
Tahun 2003
Tanggal 14 Des 2004
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Seluruhnya
Diunduh 236,366
Tanggal Str 14 Desember 2004
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 021/PUU-I/2003
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan
Pemohon Ir. Achmad Daryoko, M. Yunan Lubis, SH
Amar Putusan Dikabulkan
Kata Kunci Pengujian; konstitusional; legal standing; ketenagalistrikan; Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia; Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia; Ahmad Daryoko; M. Yunan Lubis; JANUAR MUIN; DAVID TOMBENG; kepentingan umum; masyarakat; negara; kerugian; badan usaha; tenaga listrik; pembangunan; listrik; pelaku usaha; liberalisasi; pemerintah; BUMN; PLN; perekonomian; harga listrik; pembangkit listrik; BUMD; koperasi; restrukturisasi; wilayah; PHK; Serikat Pekerja; kesejahteraan; pekerja; hak asasi manusia; dikuasai oleh negara; unbundling; regulator; subsidi; monopoli; Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik;
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/Putusan001021022PUUI2003.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.