071/PUU-II/2004
Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Amar Putusan
Dikabulkan Sebagian
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
Kepailitan; Utang; Penundaan kewajiban pembayaran utang; Cessie; Debitor; Kreditor; perusahaan asuransi; menteri keuangan; Pailit; Kreditor; Kelalaian; Faillissement-verordening; Tidak mampu membayar; Philipus M. Hadjon; Yustisial; due process of law; Accessto courts; Rule of law; Dissenting opinion; BW
Nomor perkara
071/PUU-II/2004
Tanggal putusan
16 Mei 2005
Diunduh
236,391
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan