Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2006 • 29 Nov 2006 • 17:00:00 WIB

015/PUU-IV/2006

Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pemohon
Fatahilah Hoed, S.H
Jenis Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Kata Kunci
Pemohon Fatahilah Hoed Wadah tunggal organisasi advokat Organisasi advokat PAsal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat PAsal 28C ayat (1) dan ayat (2), PAsal 28F UUD 1945 kedudukan hukum (legal standing) Pemohon

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

Kata Kunci

Pemohon Fatahilah Hoed Wadah tunggal organisasi advokat Organisasi advokat PAsal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat PAsal 28C ayat (1) dan ayat (2), PAsal 28F UUD 1945 kedudukan hukum (legal standing) Pemohon
Nomor perkara
015/PUU-IV/2006
Tanggal putusan
29 Nov 2006
Diunduh
233,073
Metadata
Nomor Perkara 015/PUU-IV/2006
Jenis PUU
Nomor 15
Tahun 2006
Tanggal 29 Nov 2006
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 233,073
Tanggal Str 29 November 2006
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 015/PUU-IV/2006
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pemohon Fatahilah Hoed, S.H
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Pemohon Fatahilah Hoed Wadah tunggal organisasi advokat Organisasi advokat PAsal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat PAsal 28C ayat (1) dan ayat (2), PAsal 28F UUD 1945 kedudukan hukum (legal standing) Pemohon
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.