11/PUU-VI/2008
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia
Amar Putusan
Ditolak
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kata Kunci
Biem Benjamin; Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; Bhenyamin Hoessein; Hindia Belanda; Batavia; Ryas Rasyid; Zudan Arif Faturullah; Negara Kesatuan Republik Indonesia; Gubernur; Kotapraja Jakarta Raya; Dekonsentrasi; Desapraja; Otonomi Provinsi; Andi Ramses Marpaung; Kotamadya; Unequal Treatment; Decentralisatie Wet; Residentie
Nomor perkara
11/PUU-VI/2008
Tanggal putusan
04 Agt 2008
Diunduh
232,712
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan