14/PUU-VI/2008
Permohonan Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Amar Putusan
Ditolak
Pokok Perkara
Permohonan Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
KUHP, Pasal 310 ayat (1), ayat (2), Pasal 311 ayat (1), Pasal 316, Pasal 207, kehormatan, eergevoel, martabat, penghinaan, ICCPR, basic rights, constitutional complaint, penal code, Mudzakkir, Heru Hendrtmoko, Atmakusumah Astraatmadja, Nono Anwar Makarim, Yenti Garnasih, Toby Mendel, Khoe Seng Seng, Ahmad Taufik, Ifdhal Kasim, Djafar Husin Assegaf
Nomor perkara
14/PUU-VI/2008
Tanggal putusan
14 Agt 2008
Diunduh
234,615
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan