Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2008 • 14 Agt 2008 • 17:00:00 WIB

14/PUU-VI/2008

Permohonan Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
1. Risang Bima Wijaya, S.H. 2. Bersihar Lubis
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Permohonan Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
KUHP, Pasal 310 ayat (1), ayat (2), Pasal 311 ayat (1), Pasal 316, Pasal 207, kehormatan, eergevoel, martabat, penghinaan, ICCPR, basic rights, constitutional complaint, penal code, Mudzakkir, Heru Hendrtmoko, Atmakusumah Astraatmadja, Nono Anwar Makarim, Yenti Garnasih, Toby Mendel, Khoe Seng Seng, Ahmad Taufik, Ifdhal Kasim, Djafar Husin Assegaf

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Permohonan Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kata Kunci

KUHP, Pasal 310 ayat (1), ayat (2), Pasal 311 ayat (1), Pasal 316, Pasal 207, kehormatan, eergevoel, martabat, penghinaan, ICCPR, basic rights, constitutional complaint, penal code, Mudzakkir, Heru Hendrtmoko, Atmakusumah Astraatmadja, Nono Anwar Makarim, Yenti Garnasih, Toby Mendel, Khoe Seng Seng, Ahmad Taufik, Ifdhal Kasim, Djafar Husin Assegaf
Nomor perkara
14/PUU-VI/2008
Tanggal putusan
14 Agt 2008
Diunduh
234,615
Metadata
Nomor Perkara 14/PUU-VI/2008
Jenis PUU
Nomor 14
Tahun 2008
Tanggal 14 Agt 2008
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 234,615
Tanggal Str 14 Agustus 2008
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 14/PUU-VI/2008
Pokok Perkara Permohonan Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon 1. Risang Bima Wijaya, S.H. 2. Bersihar Lubis
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci KUHP, Pasal 310 ayat (1), ayat (2), Pasal 311 ayat (1), Pasal 316, Pasal 207, kehormatan, eergevoel, martabat, penghinaan, ICCPR, basic rights, constitutional complaint, penal code, Mudzakkir, Heru Hendrtmoko, Atmakusumah Astraatmadja, Nono Anwar Makarim, Yenti Garnasih, Toby Mendel, Khoe Seng Seng, Ahmad Taufik, Ifdhal Kasim, Djafar Husin Assegaf
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.