Database Putusan MK
PHPU Tahun 2008 30 Nov 2008 17:00:00 WIB

39/PHPU.D-VI/2008

Permohonan Keberatan terhadap Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Talud Tahun 2008 dan Keputusan KPU Kab. Talud tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talud Tahun 2008

Isu perkara
Permohonan Keberatan terhadap Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati T...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Dr. Ramon Amiman Drs. Martin L. Maabuat
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Permohonan Keberatan terhadap Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Talud Tahun 2008 dan Keputusan KPU Kab. Talud tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talud Tahun 2008

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Dr. Ramon Amiman Drs. Martin L. Maabuat

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Kabupaten Talaud, permohonan melewati tenggat, keadaan transisi, Pengadilan Negeri Tahuna, Pengadilan Tinggi Manado, pengalihan kewenangan dari MA ke MK, selisih 16.499 suara, penggelembungan suara, objek sengketa, pemilih tidak terdaftar, pemilih cacat mental, pemilih anak, pemilih telah meninggal, pemilih ganda
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 39/PHPU.D-VI/2008
Jenis perkara PHPU
Nomor 39
Tahun 2008
Tanggal 30 Nov 2008
Waktu 17:00:00 WIB
Diunduh 231,775
Tanggal Str 30 November 2008
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 39/PHPU.D-VI/2008
Pokok Perkara Permohonan Keberatan terhadap Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Talud Tahun 2008 dan Keputusan KPU Kab. Talud tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talud Tahun 2008
Pemohon Dr. Ramon Amiman Drs. Martin L. Maabuat
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci Kabupaten Talaud, permohonan melewati tenggat, keadaan transisi, Pengadilan Negeri Tahuna, Pengadilan Tinggi Manado, pengalihan kewenangan dari MA ke MK, selisih 16.499 suara, penggelembungan suara, objek sengketa, pemilih tidak terdaftar, pemilih cacat mental, pemilih anak, pemilih telah meninggal, pemilih ganda
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PHPU.D-VI/2008 (30 Nov 2008)
Referensi singkat
39/PHPU.D-VI/2008

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 39/PHPU.D-VI/2008
Tanggal putusan 30 Nov 2008
Pemohon Dr. Ramon Amiman Drs. Martin L. Maabuat
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.