Database Putusan MK
PHPU Tahun 2008 10 Des 2008 17:00:00 WIB

44/PHPU.D-VI/2008

Permohonan Keberatan terhadap Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati & Wakil Bupati Kab. Timor Tengah Selatan Tahun 2008 & Keputusan KPU Kab. Timor Tengah Selatan tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilu Bupati & Wakil Bupati Kab. Timor Tengah Selatan Tahun 2008

Isu perkara
Permohonan Keberatan terhadap Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati & Wakil Bupati Kab...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Drs. Daniel Banunaek, M.A. Drs. Alexander Nakamnanu
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan Sebagian

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Permohonan Keberatan terhadap Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati & Wakil Bupati Kab. Timor Tengah Selatan Tahun 2008 & Keputusan KPU Kab. Timor Tengah Selatan tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilu Bupati & Wakil Bupati Kab. Timor Tengah Selatan Tahun 2008

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Drs. Daniel Banunaek, M.A. Drs. Alexander Nakamnanu

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Partai Golkar, Daniel A Banunaek dan Alexander Nakamnanu, pasangan Damai, Rambu Atanau Mella, Paulus Viktor roland Mella dan Benny Litelnoni, pasangan Medali, terstruktur
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 44/PHPU.D-VI/2008
Jenis perkara PHPU
Nomor 44
Tahun 2008
Tanggal 10 Des 2008
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 231,829
Tanggal Str 10 Desember 2008
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 44/PHPU.D-VI/2008
Pokok Perkara Permohonan Keberatan terhadap Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Bupati & Wakil Bupati Kab. Timor Tengah Selatan Tahun 2008 & Keputusan KPU Kab. Timor Tengah Selatan tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilu Bupati & Wakil Bupati Kab. Timor Tengah Selatan Tahun 2008
Pemohon Drs. Daniel Banunaek, M.A. Drs. Alexander Nakamnanu
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci Partai Golkar, Daniel A Banunaek dan Alexander Nakamnanu, pasangan Damai, Rambu Atanau Mella, Paulus Viktor roland Mella dan Benny Litelnoni, pasangan Medali, terstruktur
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 44/PHPU.D-VI/2008 (10 Des 2008)
Referensi singkat
44/PHPU.D-VI/2008

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 44/PHPU.D-VI/2008
Tanggal putusan 10 Des 2008
Pemohon Drs. Daniel Banunaek, M.A. Drs. Alexander Nakamnanu
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.