Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
SKLN Tahun 2008 • 09 Feb 2009 • 17:00:00 WIB

27/SKLN-VI/2008

Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara Melawan Presiden Republik Indonesia
Pemohon
Pemohon : KPU Provinsi Maluku Utara Termohon Presiden RI
Jenis Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara Melawan Presiden Republik Indonesia
Kata Kunci

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pokok Perkara

Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara Melawan Presiden Republik Indonesia
Nomor perkara
27/SKLN-VI/2008
Tanggal putusan
09 Feb 2009
Diunduh
233,292
Metadata
Nomor Perkara 27/SKLN-VI/2008
Jenis SKLN
Nomor 27
Tahun 2008
Tanggal 09 Feb 2009
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 233,292
Tanggal Str 09 Februari 2009
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 27/SKLN-VI/2008
Pokok Perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara Melawan Presiden Republik Indonesia
Pemohon Pemohon : KPU Provinsi Maluku Utara Termohon Presiden RI
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.