Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2009 • 12 Feb 2009 • 17:00:00 WIB

3/PUU-VII/2009

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
Pemohon 1 : Partai Politik Peserta Pemilu 2009 (PDP, PP, PPD, PPRN, PIS, PNBK Indonesia, PPIB, Pakar Pangan, Hanura, PKDI) Pemohon 2 : Calon Anggota DPR dari Partai Politik Peserta Pemilu 2009 Pemohon 3 : Anggota Partai Politik Peserta Pemilu 2009 Kuasa P
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kata Kunci
UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilu; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD; Electoral Threshold; ambang batas; persentase perolehan kursi atau suara Parpol; Electoral Threshold tidak diskriminatif; Parliamentary Threshold; tidak bertentangan dengan UUD

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Kata Kunci

UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilu; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD; Electoral Threshold; ambang batas; persentase perolehan kursi atau suara Parpol; Electoral Threshold tidak diskriminatif; Parliamentary Threshold; tidak bertentangan dengan UUD
Nomor perkara
3/PUU-VII/2009
Tanggal putusan
12 Feb 2009
Diunduh
233,179
Metadata
Nomor Perkara 3/PUU-VII/2009
Jenis PUU
Nomor 3
Tahun 2009
Tanggal 12 Feb 2009
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 233,179
Tanggal Str 12 Februari 2009
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 3/PUU-VII/2009
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon Pemohon 1 : Partai Politik Peserta Pemilu 2009 (PDP, PP, PPD, PPRN, PIS, PNBK Indonesia, PPIB, Pakar Pangan, Hanura, PKDI) Pemohon 2 : Calon Anggota DPR dari Partai Politik Peserta Pemilu 2009 Pemohon 3 : Anggota Partai Politik Peserta Pemilu 2009 Kuasa P
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilu; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD; Electoral Threshold; ambang batas; persentase perolehan kursi atau suara Parpol; Electoral Threshold tidak diskriminatif; Parliamentary Threshold; tidak bertentangan dengan UUD
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.