Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2009 • 29 Des 2009 • 07:00:00 WIB

132/PUU-VII/2009

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
Pemohon : H. Eri Purnomohadi Kuasa Pemohon : Refly Harun, S.H., M.H., LL.M, dkk
Jenis Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kata Kunci
Eri Purnomohadi; Calon anggota DPR; Pengunduran diri

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Kata Kunci

Eri Purnomohadi; Calon anggota DPR; Pengunduran diri
Nomor perkara
132/PUU-VII/2009
Tanggal putusan
29 Des 2009
Diunduh
231,298
Metadata
Nomor Perkara 132/PUU-VII/2009
Jenis PUU
Nomor 132
Tahun 2009
Tanggal 29 Des 2009
Waktu 07:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 231,298
Tanggal Str 29 Desember 2009
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 132/PUU-VII/2009
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon Pemohon : H. Eri Purnomohadi Kuasa Pemohon : Refly Harun, S.H., M.H., LL.M, dkk
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Eri Purnomohadi; Calon anggota DPR; Pengunduran diri
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.