23/PUU-VII/2009
Pengujian Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Amar Putusan
Ditolak
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Kata Kunci
Pornografi; Pertimbangan moral;Nilai-nilai agama; Gender; Kesusilaan; Melanggar kesusilaan; Pedoman perilaku; Adat-istiadat; Akulturasi; Enkulturasi; Inamo; Tau Entek; Taok Entek; Tradisi Tonaas; CEDAW; Achie S. Luhulima; Agnes Widianti; Sulistyowati Irianto Suwarno; Rocky Gerung; Eny Suprapto; B. Arief Sidharta; Thamrin Amal Tamagola; Irwanto; Kristi Purwandari; Efendy Elfendy Parengkuan; Eduard paulus Heydemends; J.E. Sahetapy; Soetandyo Wignjosoebroto; Tjipta Lesmana; Sumartono; Inke Maris; Ade Armando; KRMT Roy Suryo; Taufik Ismail; Mudzakir; Elly Risman; Andre Mayza; Pery Umar Farouk; Saparinah Sadli; Toety Heraty; Komnas Perempuan
Nomor perkara
23/PUU-VII/2009
Tanggal putusan
25 Mar 2010
Diunduh
231,067
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan