Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2009 • 20 Apr 2010 • 06:00:00 WIB

120/PUU-VII/2009

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon
H. Dirwan Machmud (Ketua DPRD Bengkulu Selatan) Kuasa Pemohon : Refly Harun, S.H., M.H., LL.M dan Maheswara Prabandono, S.H
Jenis Amar Putusan
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Kata Kunci
UU Pemerintahan Daerah; Dirwan Machmud; Pasal 58 huruf f dan h; Pasal 27 ayat (1); Pasal 28C ayat (2); Pasal 28D ayat (1); Pasal 28D ayat (3); elected officials; mantan terpidana ; void ab initio; Pemungutan Suara Ulang; culpa levis;

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Kata Kunci

UU Pemerintahan Daerah; Dirwan Machmud; Pasal 58 huruf f dan h; Pasal 27 ayat (1); Pasal 28C ayat (2); Pasal 28D ayat (1); Pasal 28D ayat (3); elected officials; mantan terpidana ; void ab initio; Pemungutan Suara Ulang; culpa levis;
Nomor perkara
120/PUU-VII/2009
Tanggal putusan
20 Apr 2010
Diunduh
231,354
Metadata
Nomor Perkara 120/PUU-VII/2009
Jenis PUU
Nomor 120
Tahun 2009
Tanggal 20 Apr 2010
Waktu 06:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Diunduh 231,354
Tanggal Str 20 April 2010
Waktu Str 06:00 WIB
No Perkara 120/PUU-VII/2009
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon H. Dirwan Machmud (Ketua DPRD Bengkulu Selatan) Kuasa Pemohon : Refly Harun, S.H., M.H., LL.M dan Maheswara Prabandono, S.H
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci UU Pemerintahan Daerah; Dirwan Machmud; Pasal 58 huruf f dan h; Pasal 27 ayat (1); Pasal 28C ayat (2); Pasal 28D ayat (1); Pasal 28D ayat (3); elected officials; mantan terpidana ; void ab initio; Pemungutan Suara Ulang; culpa levis;
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.