Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PHPU Tahun 2010 • 03 Jun 2010 • 09:00:00 WIB

11/PHPU.D-VIII/2010

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Kota Cilegon
Pemohon
Pemohon : 1. Humaidi Huseindan Hj. Faridatul Faujiah 2. Helldy Agustiandan H.A. Djuher Ariefm 3. Ahyadi Yusufdan Irvin Andalusiyanto Kuasa Pemohon : Moch. Mulyadi, S.H., dan Huzaini,S.H. Termohon : KPU Kota Cilegon
Jenis Amar Putusan
Pokok Perkara
Permohonan Keberatan Atas Penetapan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Kota Cilegon
Kata Kunci
Perselisihan Hasil; Pemilihan Umum; Kepala Daerah; Wakil Kepala Daerah; Humaidi Husein; Faridatul Faujiah; Helldy Agustian; Djuher Arief; Achyadi Yusuf; Irvin Andalusiyanto; Moch. Mulyadi; sistimatis; terstruktur; masif; partai politik; Pemilihan Umum; Kota; kabupaten; Provinsi; Komisi Pemilihan Umum; Pemohon; Termohon; Pihak Terkait; Panwaslu; bakal calon; Daftar Pemilih Tetap; tempat pemungutan suara; saksi; nomor urut; berita acara; Hak Pilih; Panitia Penghitungan Suara; Panitia Pemilihan Kecamatan; Panitia Pemilihan Daerah; Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara; Rekapitulasi Hasil; Penghitungan Perolehan Suara; bukti; kewenangan

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pokok Perkara

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Kota Cilegon

Kata Kunci

Perselisihan Hasil; Pemilihan Umum; Kepala Daerah; Wakil Kepala Daerah; Humaidi Husein; Faridatul Faujiah; Helldy Agustian; Djuher Arief; Achyadi Yusuf; Irvin Andalusiyanto; Moch. Mulyadi; sistimatis; terstruktur; masif; partai politik; Pemilihan Umum; Kota; kabupaten; Provinsi; Komisi Pemilihan Umum; Pemohon; Termohon; Pihak Terkait; Panwaslu; bakal calon; Daftar Pemilih Tetap; tempat pemungutan suara; saksi; nomor urut; berita acara; Hak Pilih; Panitia Penghitungan Suara; Panitia Pemilihan Kecamatan; Panitia Pemilihan Daerah; Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara; Rekapitulasi Hasil; Penghitungan Perolehan Suara; bukti; kewenangan
Nomor perkara
11/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan
03 Jun 2010
Diunduh
231,101
Metadata
Nomor Perkara 11/PHPU.D-VIII/2010
Jenis PHPU
Nomor 11
Tahun 2010
Tanggal 03 Jun 2010
Waktu 09:00:00 WIB
Diunduh 231,101
Tanggal Str 03 Juni 2010
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 11/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Permohonan Keberatan Atas Penetapan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Kota Cilegon
Pemohon Pemohon : 1. Humaidi Huseindan Hj. Faridatul Faujiah 2. Helldy Agustiandan H.A. Djuher Ariefm 3. Ahyadi Yusufdan Irvin Andalusiyanto Kuasa Pemohon : Moch. Mulyadi, S.H., dan Huzaini,S.H. Termohon : KPU Kota Cilegon
Amar Putusan Ditolak Seluruhnya
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci Perselisihan Hasil; Pemilihan Umum; Kepala Daerah; Wakil Kepala Daerah; Humaidi Husein; Faridatul Faujiah; Helldy Agustian; Djuher Arief; Achyadi Yusuf; Irvin Andalusiyanto; Moch. Mulyadi; sistimatis; terstruktur; masif; partai politik; Pemilihan Umum; Kota; kabupaten; Provinsi; Komisi Pemilihan Umum; Pemohon; Termohon; Pihak Terkait; Panwaslu; bakal calon; Daftar Pemilih Tetap; tempat pemungutan suara; saksi; nomor urut; berita acara; Hak Pilih; Panitia Penghitungan Suara; Panitia Pemilihan Kecamatan; Panitia Pemilihan Daerah; Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara; Rekapitulasi Hasil; Penghitungan Perolehan Suara; bukti; kewenangan
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.