Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2009 • 16 Jun 2010 • 07:30:00 WIB

27/PUU-VII/2009

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Pemohon
Pemohon 1 : Asfinawati Pemohon 2 : Hasril Hertanto Pemohon 3 : Johanes Danang Widoyoko Pemohon 4 : Zainal Arifin Mochtar Kuasa Pemohon : Supriyadi Widodo Eddyono, S.H., dkk
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Kata Kunci
Mahkamah Agung; Kekuasaan kehakiman; Peradilan umum; Peradilan agama; Peradilan militer; Peradilan tata usaha negara; Hakim agung; Komisi yudisial; Pengujian formil; Conditio sine qua non; Kriteria legal standing; Syamsudin Haris; Abdulchaer; Saldi Isra; Anna Erliyana; Muhammad Fajrul Falakh; Febridiansyah; Anugerah Perkasa; Judicial review; Batas pensiun Hakim Agung; Asas formal; Dissenting opinion

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung

Kata Kunci

Mahkamah Agung; Kekuasaan kehakiman; Peradilan umum; Peradilan agama; Peradilan militer; Peradilan tata usaha negara; Hakim agung; Komisi yudisial; Pengujian formil; Conditio sine qua non; Kriteria legal standing; Syamsudin Haris; Abdulchaer; Saldi Isra; Anna Erliyana; Muhammad Fajrul Falakh; Febridiansyah; Anugerah Perkasa; Judicial review; Batas pensiun Hakim Agung; Asas formal; Dissenting opinion
Nomor perkara
27/PUU-VII/2009
Tanggal putusan
16 Jun 2010
Diunduh
231,751
Metadata
Nomor Perkara 27/PUU-VII/2009
Jenis PUU
Nomor 27
Tahun 2009
Tanggal 16 Jun 2010
Waktu 07:30:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,751
Tanggal Str 16 Juni 2010
Waktu Str 07:30 WIB
No Perkara 27/PUU-VII/2009
Pokok Perkara Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Pemohon Pemohon 1 : Asfinawati Pemohon 2 : Hasril Hertanto Pemohon 3 : Johanes Danang Widoyoko Pemohon 4 : Zainal Arifin Mochtar Kuasa Pemohon : Supriyadi Widodo Eddyono, S.H., dkk
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Mahkamah Agung; Kekuasaan kehakiman; Peradilan umum; Peradilan agama; Peradilan militer; Peradilan tata usaha negara; Hakim agung; Komisi yudisial; Pengujian formil; Conditio sine qua non; Kriteria legal standing; Syamsudin Haris; Abdulchaer; Saldi Isra; Anna Erliyana; Muhammad Fajrul Falakh; Febridiansyah; Anugerah Perkasa; Judicial review; Batas pensiun Hakim Agung; Asas formal; Dissenting opinion
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.