Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PHPU Tahun 2010 • 01 Jul 2010 • 09:00:00 WIB

35/PHPU.D-VIII/2010

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Gubernur/Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kepulauan Riau
Pemohon
Pemohon : H. Nyat Kadir dan H. Zulbahri M Kuasa Pemohon : Merlina, S.H. Termohon : KPU Prov. Kepulauan Riau
Jenis Amar Putusan
Pokok Perkara
Permohonan Keberatan Atas Penetapan Gubernur/Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kepulauan Riau
Kata Kunci
Perselisihan hasil pemilihan umum; Kepualuan Riau; Tahun 2010; Nyat Kadir; Zulbahri M; Pemilihan umum gubernur; Pasangan calon gubernur

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pokok Perkara

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Gubernur/Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kepulauan Riau

Kata Kunci

Perselisihan hasil pemilihan umum; Kepualuan Riau; Tahun 2010; Nyat Kadir; Zulbahri M; Pemilihan umum gubernur; Pasangan calon gubernur
Nomor perkara
35/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan
01 Jul 2010
Diunduh
231,346
Metadata
Nomor Perkara 35/PHPU.D-VIII/2010
Jenis PHPU
Nomor 35
Tahun 2010
Tanggal 01 Jul 2010
Waktu 09:00:00 WIB
Diunduh 231,346
Tanggal Str 01 Juli 2010
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 35/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Permohonan Keberatan Atas Penetapan Gubernur/Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kepulauan Riau
Pemohon Pemohon : H. Nyat Kadir dan H. Zulbahri M Kuasa Pemohon : Merlina, S.H. Termohon : KPU Prov. Kepulauan Riau
Amar Putusan Ditolak Seluruhnya
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci Perselisihan hasil pemilihan umum; Kepualuan Riau; Tahun 2010; Nyat Kadir; Zulbahri M; Pemilihan umum gubernur; Pasangan calon gubernur
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.