Database Putusan MK
PHPU Tahun 2010 15 Jul 2010 09:00:00 WIB

64/PHPU.D-VIII/2010

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muna

Isu perkara
Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muna
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : LM. Rusman Emba dan P. Haridin Kuasa Pemohon : Victor W. Nadapdap, S.H., MM., dk...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak Seluruhnya

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muna

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : LM. Rusman Emba dan P. Haridin Kuasa Pemohon : Victor W. Nadapdap, S.H., MM., dkk Termohon : KPU Kab. Muna

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

kabupaten muna, Rusman Emba,tidak pernah dijatuhi pidana, calon perseorangan, KTP, syarat dukungan, verifikasi faktual, jalur independen, verifikasi administrasi
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 64/PHPU.D-VIII/2010
Jenis perkara PHPU
Nomor 64
Tahun 2010
Tanggal 15 Jul 2010
Waktu 09:00:00 WIB
Diunduh 231,408
Tanggal Str 15 Juli 2010
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 64/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muna
Pemohon Pemohon : LM. Rusman Emba dan P. Haridin Kuasa Pemohon : Victor W. Nadapdap, S.H., MM., dkk Termohon : KPU Kab. Muna
Amar Putusan Ditolak Seluruhnya
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci kabupaten muna, Rusman Emba,tidak pernah dijatuhi pidana, calon perseorangan, KTP, syarat dukungan, verifikasi faktual, jalur independen, verifikasi administrasi
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PHPU.D-VIII/2010 (15 Jul 2010)
Referensi singkat
64/PHPU.D-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 64/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan 15 Jul 2010
Pemohon Pemohon : LM. Rusman Emba dan P. Haridin Kuasa Pemohon : Victor W. Nadapdap, S.H., MM., dkk Termohon : KPU Kab. Muna
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.