61/PHPU.D-VIII/2010
Permohonan Keberatan Atas Penetapan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Kota Pematangsiantar
Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Permohonan Keberatan Atas Penetapan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Kota Pematangsiantar
Kata Kunci
pemilukada 2010, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, election, permohonan salah objek, permohonan lewat tenggat waktu, mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait, permohonan tidak dapat diterima,
Nomor perkara
61/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan
19 Jul 2010
Diunduh
231,116
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan