Database Putusan MK
PHPU Tahun 2010 16 Sep 2010 09:00:00 WIB

155/PHPU.D-VIII/2010

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2010

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2010
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : 1. Frans manery dan Rusdi Djoge 2. Muchlis Tapi-Tapi dan Hapri Bolango 3. Eduard...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak seluruhnya

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2010

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : 1. Frans manery dan Rusdi Djoge 2. Muchlis Tapi-Tapi dan Hapri Bolango 3. Eduard Loasari dan Muhammad Mifta Baay 4. Djidon Hangewa dan Bahardi Ngongira Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kab. Halmahera Utara

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

PHPUD; Kota Halmahera utara; tahun 2010; Ir. FRANS MANERY;Drs. RUSDI DJOGE, M.Si.;MUCHLIS TAPI TAPI, S.Ag;Drs. HAPRI BOLANGO;EDUARD LOASARI;Drs. DJIDON HANGEWA, MS ;BAHARDI NGONGIRA, S.Hi ;Komisi Pemilihan Umum Halmahera Utara;keputusan KPU; Nomor 07/PANWASLUKADA-HALUT/I/IV/2010
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 155/PHPU.D-VIII/2010
Jenis perkara PHPU
Nomor 155
Tahun 2010
Tanggal 16 Sep 2010
Waktu 09:00:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 232,420
Tanggal Str 16 September 2010
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 155/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2010
Pemohon Pemohon : 1. Frans manery dan Rusdi Djoge 2. Muchlis Tapi-Tapi dan Hapri Bolango 3. Eduard Loasari dan Muhammad Mifta Baay 4. Djidon Hangewa dan Bahardi Ngongira Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kab. Halmahera Utara
Amar Putusan Ditolak seluruhnya
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci PHPUD; Kota Halmahera utara; tahun 2010; Ir. FRANS MANERY;Drs. RUSDI DJOGE, M.Si.;MUCHLIS TAPI TAPI, S.Ag;Drs. HAPRI BOLANGO;EDUARD LOASARI;Drs. DJIDON HANGEWA, MS ;BAHARDI NGONGIRA, S.Hi ;Komisi Pemilihan Umum Halmahera Utara;keputusan KPU; Nomor 07/PANWASLUKADA-HALUT/I/IV/2010
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 155/PHPU.D-VIII/2010 (16 Sep 2010)
Referensi singkat
155/PHPU.D-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 155/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan 16 Sep 2010
Pemohon Pemohon : 1. Frans manery dan Rusdi Djoge 2. Muchlis Tapi-Tapi dan Hapri Bolango 3. Eduard Loasari dan Muhammad Mifta Ba...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.