Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2010 • 22 Sep 2010 • 07:00:00 WIB

49/PUU-VIII/2010

Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Pemohon
Pemohon : Yusril Ihza Mahendra
Jenis Amar Putusan
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Kata Kunci
Yusril Ihza Mahendra; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Pasal 22 ayat (1)huruf d; Penetapan tersangka; Masa Jabatan Jaksa Agung; Hendarman Supandji

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Kata Kunci

Yusril Ihza Mahendra; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Pasal 22 ayat (1)huruf d; Penetapan tersangka; Masa Jabatan Jaksa Agung; Hendarman Supandji
Nomor perkara
49/PUU-VIII/2010
Tanggal putusan
22 Sep 2010
Diunduh
231,246
Metadata
Nomor Perkara 49/PUU-VIII/2010
Jenis PUU
Nomor 49
Tahun 2010
Tanggal 22 Sep 2010
Waktu 07:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 231,246
Tanggal Str 22 September 2010
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 49/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Pemohon Pemohon : Yusril Ihza Mahendra
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Kata Kunci Yusril Ihza Mahendra; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Pasal 22 ayat (1)huruf d; Penetapan tersangka; Masa Jabatan Jaksa Agung; Hendarman Supandji
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.