Database Putusan MK
PHPU Tahun 2010 24 Sep 2010 06:30:00 WIB

160/PHPU.D-VIII/2010

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2010

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2010
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : 1. H. Api Karpi dan H. Rawita R; 2. H. Mulyono Martono dan Handaru Wijayakusumah...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak Seluruhnya

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2010

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : 1. H. Api Karpi dan H. Rawita R; 2. H. Mulyono Martono dan Handaru Wijayakusumah; 3. H. Gorry Sanuri dan Ruslandi; 4. Toto Sucartono dan H. Kasan Basari; dan 5. H. Uryanto Hadi dan H. Abas Abdul Jalil Kuasa Pemohon : H. Dudung Badrun, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kab. Indramayu

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

PHPUD; Tahun 2010; Kabupaten Indramayu; H. Api Karpi;H. Rawita . R;Drs. H.Mulyono Martono, MM ;Handaru Wijayakusumah, ST;H. Gorry Sanuri;Ruslandi;Toto Sucartono, SE;dkk;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu;pelanggaran; sistematis; terstruktur; masif
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 160/PHPU.D-VIII/2010
Jenis perkara PHPU
Nomor 160
Tahun 2010
Tanggal 24 Sep 2010
Waktu 06:30:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,185
Tanggal Str 24 September 2010
Waktu Str 06:30 WIB
No Perkara 160/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2010
Pemohon Pemohon : 1. H. Api Karpi dan H. Rawita R; 2. H. Mulyono Martono dan Handaru Wijayakusumah; 3. H. Gorry Sanuri dan Ruslandi; 4. Toto Sucartono dan H. Kasan Basari; dan 5. H. Uryanto Hadi dan H. Abas Abdul Jalil Kuasa Pemohon : H. Dudung Badrun, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kab. Indramayu
Amar Putusan Ditolak Seluruhnya
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci PHPUD; Tahun 2010; Kabupaten Indramayu; H. Api Karpi;H. Rawita . R;Drs. H.Mulyono Martono, MM ;Handaru Wijayakusumah, ST;H. Gorry Sanuri;Ruslandi;Toto Sucartono, SE;dkk;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu;pelanggaran; sistematis; terstruktur; masif
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 160/PHPU.D-VIII/2010 (24 Sep 2010)
Referensi singkat
160/PHPU.D-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 160/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan 24 Sep 2010
Pemohon Pemohon : 1. H. Api Karpi dan H. Rawita R; 2. H. Mulyono Martono dan Handaru Wijayakusumah; 3. H. Gorry Sanuri dan Rusla...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.